Segel Kantor PUPR di Kabupaten Bekasi, KPK Ingatkan Jangan Dirusak

Segel Kantor PUPR di Kabupaten Bekasi, KPK Ingatkan Jangan Dirusak

Haris Fadhil - detikNews
Senin, 15 Okt 2018 09:01 WIB
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menyegel kantor Dinas PUPR Kabupaten Bekasi. KPK mengingatkan semua pihak untuk tidak merusak segel itu.

"Sejumlah ruangan di Pemkab juga telah disegel untuk kepentingan pengamanan awal. Karena telah disegel, kami ingatkan agar tidak ada pihak-pihak yang mencoba melewati atau mengubah bentuk segel 'KPK Line' tersebut," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Senin (15/10/2018).
Namun, belum disebutkan siapa saja yang diamankan. Saat ini tim KPK masih berada di lapangan.

"Karena tim masih di lapangan dan proses klarifikasi masih berjalan, kami belum bisa menyampaikan informssi lebih," ucapnya.
Penyegelan itu dilakukan pada Minggu (14/10) kemarin. KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam pecahan Rupiah dan Dolar Singapura terkait OTT tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Saksikan juga video 'Pegawai Pajak Kena OTT, Menkeu: Pengkhianatan Institusi!':

[Gambas:Video 20detik]

(haf/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads