OTT di Kabupaten Bekasi, KPK Sita Rp 1 Miliar

OTT di Kabupaten Bekasi, KPK Sita Rp 1 Miliar

Haris Fadhil - detikNews
Senin, 15 Okt 2018 08:56 WIB
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kabupaten Bekasi menjerat setidaknya 10 orang. KPK juga menyita uang dari OTT itu.

"Sampai saat ini setidaknya lebih dari Rp 1 miliar dalam dolar Singapura (SGD) dan Rupiah yang diamankan sebagai barang bukti," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Senin (15/10/2018).


Sebelumnya KPK menyebut OTT itu terkait perizinan properti. Ada kantor dinas di Pemkab Bekasi yang sudah disegel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sampai dini hari ini ada 10 orang yang dibawa ke kantor KPK," sebut Basaria.

Mereka yang diamankan KPK masih berstatus sebagai saksi. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif.



Saksikan juga video 'Wali Kota Pasuruan Keciduk KPK, Ruang Kerjanya Disegel':

[Gambas:Video 20detik]

(dhn/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads