"Sampai saat ini setidaknya lebih dari Rp 1 miliar dalam dolar Singapura (SGD) dan Rupiah yang diamankan sebagai barang bukti," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Senin (15/10/2018).
Sebelumnya KPK menyebut OTT itu terkait perizinan properti. Ada kantor dinas di Pemkab Bekasi yang sudah disegel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka yang diamankan KPK masih berstatus sebagai saksi. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif.
Saksikan juga video 'Wali Kota Pasuruan Keciduk KPK, Ruang Kerjanya Disegel':
(dhn/dnu)