OTT KPK di Kabupaten Bekasi Terkait Perizinan Properti

OTT KPK di Kabupaten Bekasi Terkait Perizinan Properti

Dhani Irawan - detikNews
Senin, 15 Okt 2018 08:52 WIB
Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah. Foto: Ari Saputra
Jakarta - KPK menyebut operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi terkait perizinan properti. Ada kantor dinas di Pemkab Bekasi yang sudah disegel.

"OTT terkait proses perizinan properti," kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, kepada detikcom, Senin (15/10/2018).
Ada setidaknya 10 orang yang ditangkap KPK. Mereka yang ditangkap terdiri dari berbagai unsur jabatan.

"Dari unsur pejabat dan PNS Pemkab Bekasi serta swasta," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan secara terpisah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka yang diamankan KPK masih berstatus sebagai saksi. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif.


Saksikan juga video 'Wali Kota Pasuruan Keciduk KPK, Ruang Kerjanya Disegel':

[Gambas:Video 20detik]

(dhn/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads