"(Belum dijenguk karena) nengok tahanan terjadwal hari Senin sampai dengan Kamis pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB," ucap Kabid Humas Polda Metro Kombes Argo Yuwono ketika dimintai konfirmasi, Minggu (14/10/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Polisi bekerja sesuai aturan yg berlaku, dalam bekerja penyidikan kasus pidana sesuai dengan fakta di lapangan, bukan asumsi, tapi sesuai saksi dan barang bukti. Sudah dilaksanakan secara proporsional dan profesional," ucap Argo.
Augie dijerat menjadi tersangka lantaran menuduh polisi menjadi calo tiket Asian Para Games melalui video yang diunggah di akun Instagram. Polisi yang dituduhnya itu melaporkan Augie dengan sangkaan mencemarkan nama baik.
"Polisi bekerja sesuai aturan yang berlaku. Dalam bekerja, penyidikan kasus pidana sesuai dengan fakta di lapangan, bukan asumsi, tapi sesuai saksi dan barang bukti," ucap Argo.
Saksikan juga video 'Polisi Sayangkan Tindakan Augie Fantinus Sebarkan Hoaks':
(dhn/imk)