Sebagai contoh di Jl Gatot Subroto ruas Pancoran. Kendaraan dari Pasar Minggu yang akan masuk ke Gerbang Tol Tebet depan Gedung Aldiron bebas ganjil genap. Atau di Jl Gatot Subroto ruas Kuningan. Kendaraan yang keluar tol dalam kota di exit Kuningan/Mampang, diperbolehkan melalui jalan Gatot Subroto hingga ke Simpang Kuningan namun harus mengambil ke arah Mampang/Tendean.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap pada ruas jalan sebagaimana dimaksud ayat 2 tidak diberlakukan pada segmen persimpangan terdekat sampai dengan pintu masuk tol dan segmen pintu keluar tol sampai dengan persimpangan terdekat dengan rincian sebagaimana tercantum dalam lampiran Pergub ini
Berikut ruas 'crossing' Segmen Pengecualian Ganjil Genap:
![]() |
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto juga membenar di ruas yang diatur tersebut memang tidak diberlakukan ganjil-genap.
"Misalnya dari Pasar Minggu ke Gerbang Tol Tebet (depan Aldiron) itu bebas ganjil-genap padahal itu Jl Gatot Subroto. Terus dari Tebet Barat yang mau masuk Gerbang Tol Tebet (depan Tebet Square) juga boleh bebas ganjil-genap," jelas Budiyanto.
Saksikan juga video 'Anies Sebut Ganjil-Genap Kurang Efektif':
(rvk/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini