"Kebebasan berpendapat adalah berkah demokrasi yang harus kita rawat. Saya ingat diskusi saya dan kawan-kawan di Ciputat dibubarkan ketika mantan mertua Pak Prabowo masih menjadi presiden," ujar Raja Juli Antoni via pesan singkat, Sabtu (13/10/2018).
Soeharto memang merupakan mantan mertua capres Prabowo Subianto. Eks Danjen Kopassus itu menikahi putri Soeharto, Siti Hediati Hariyadi (Titiek) namun akhirnya bercerai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena pengekangan itu pulalah kita dulu turunkan mantan mertua Pak Prabowo itu. Kebebasan bersyarikat dan berkumpul itulah yang selalu dirawat oleh Jokowi," kata Toni.
Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin ini menyebut seharusnya semua pihak menghormati kebijakan UGM yang mencabut izin seminar di Fakultas Peternakan. Toni mengingatkan, seluruh pihak tidak bisa memaksakan aturan internal kampus.
"Soal diskusi di UGM saya serahkan sepenuhnya kepada pihak kampus. Ada aturan internal kampus yang mesti dihormati. Saya dengar diskusi ini diadakan oleh individu bukan Institusi seperti BEM. Sudah diklarifikasi juga tidak ada ancaman DO dari kampus," ucapnya.
Soal tudingan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno soal pencabutan izin itu berbau politis, Toni menilainya hal tersebut berlebihan. Ia meminta kubu Prabowo-Sandiaga untuk tidak menggoreng isu ini.
"Nampaknya, hanya dibesar-besarkan oleh kubu Pak Prabowo. Nggak ada mainan lain kayaknya," kata Toni.
Jubir BPN Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade menilai pencabutan izin seminar yang menghadirkan Sudirman Said dan Ferry Mursyidan Baldan sebagai pembicara di UGM mengandung unsur politis. Due eks menteri yang direshuffle Jokowi itu kini tergabung dalam BPN Prabowo-Sandiaga.
"Politis lah. Kalau masalah administrasi nggak mungkin panitia diancam akan di-DO. Administrasi nya kan udah selesai juga," tuding Andre.
Pihak UGM sudah membantah pencabutan izin pemakaian auditorium sebagai lokasi seminar kebangsaan di Fakultas Peternakan itu bermuatan politis. UGM menyebut tidak pernah ada ada ancaman dan tekanan dari manapun soal keputusan pencabutan izin tersebut.
"Pencabutan izin murni persoalan administrasi. Pencabutan izin karena penyelenggaranya bukan BEM atau organisasi kemahasiswaan di bawah koordinasi fakultas, penanggung jawab juga bukan civitas akademika, jadi tidak bisa difasilitasi penggunaan tempatnya," tegas Humas UGM, Iva Aryani.
Dalam kasus pencabutan izin seminar Sudirman Said itu, Iva menegaskan panitia bukan di bawah koordinasi BEM atau fakultas.
"Panitianya bukan civitas akademika, hanya ada individu mahasiswa UGM yang ikut terlibat kepanitiaan. Tapi tidak di bawah koordinasi BEM atau fakultas, jadi ini hanya persoalan administrasi," terangnya.
Tonton juga video Pengamat Ekonomi Energi UGM: Premium itu Racun Bagi Pemerintah!
(elz/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini