Napi Kabur di Sulteng Diberi Batas 10 Hari untuk Laporkan Diri

Napi Kabur di Sulteng Diberi Batas 10 Hari untuk Laporkan Diri

Nur Azizah - detikNews
Sabtu, 13 Okt 2018 15:49 WIB
Foto: Dirjen Pas, Sri Puguh Utami (Ibnu-detik)
Jakarta - Dirjen Pemasyarakatan (PAS) Kemenkum HAM, Sri Puguh Budi Utami memberi batas waktu 10 hari bagi ribuan narapidana di Sulawesi Tengah untuk melaporkan diri. Para napi diminta kembali ke lapas.

"Masih ada perpanjangan lagi. Perpanjangan masa, sesuai dengan pemprov itu ada perpanjangan sampai dengan 10 hari ke depan," kata Sri di Rutan Kelas I , Salemba, Jakarta Pusat, Sabtu (13/10/2018).


Dia mengatakan ada tim yang masih ditugaskan di Palu terkait keluarnya para napi dari lapas saat gempa dan tsunami terjadi beberapa waktu lalu. Sri tak menyebut secara rinci berapa napi yang saat ini sudah kembali ke lapas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemarin belum diketahui sekitar seribuan. Tapi terus ini teman-teman, Pak Direktur nanti akan kesana. Atau teman-teman kami juga masih ada yang di sana," ucapnya.


Sebelumnya, Sri mengatakan ada 1.096 orang napi yang keluar dari lapas dan belum melaporkan diri pasca gempa dan tsunami terjadi. Kemenkum HAM meminta para napi melapor kembali.

"Saat ini, jumlah narapidana, tahanan yang berada di dalam lapas, rutan adalah 204 orang. Penghuni yang melaporkan diri sebanyak 364 orang. Sedangkan yang belum melapor sebanyak 1.096 orang," ujar Dirjen Pemasyarakatan (Pas) Kemenkum HAM Sri Puguh Budi Utami kepada wartawan di kantornya, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Senin (8/10) kemarin.

Sri meminta warga binaan yang belum melapor untuk melaporkan diri. Ada beberapa posko untuk menerima laporan, yakni Lapas Palu, LPKA Palu, LPP Palu, Rutan Palu, Rutan Donggala, dan cabang Rutan Parigi.


Cek juga video Napi di Palu Kabur, JK: Nanti Dicari (haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads