MA Minta Kenaikan Anggaran

MA Minta Kenaikan Anggaran

- detikNews
Jumat, 19 Agu 2005 21:47 WIB
Jakarta - Dengan alasan dana yang diterima terlalu kecil, Mahkamah Agung (MA) meminta pemerintah menaikkan anggaran. MA pada tahun 2005 mendapatkan anggaran Rp 1,25 triliun atau hanya seperempat dari yang dibutuhkan. MA berharap anggaran dapat naik menjadi Rp 5,5 triliun."Anggaran untuk MA sangat kecil, masa dana untuk MA sama dengan dana untuk Dinas Kebersihan DKI Jakarta, itu kan terlalu kecil, gak pantas itu," kata Wakil Ketua MA bidang Yudisial Syamsu Hadi Irsyad di sela-sela peringatan ulang tahun MA ke-60 di Gedung MA, jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (19/8/2005).Menurut Syamsu kecilnya anggaran itu berefek pada kinerja pengadilan di seluruh Indonesia. "Untuk beli alat tulis kantor kurang, belum lagi untuk renovasi gedung-gedung kan tidak ada biayanya," keluhnya.Syamsu menjelaskan dana sebesar Rp 5,5 triliun itu sangat dibutuhkan bagi MA untuk melakukan pembinaan kepada empat badan peradilan di Indonesia, yaitu peradilan umum, peradilan TUN, peradilan militer, dan peradilan agama.Tunggakan KasusSyamsu juga berharap pada tahun 2005, MA dapat menyelesaikan kasus-kasus hingga 12.000 kasus. Untuk diketahui hingga bulan Juni 2005 MA menerima sekitar 3.200 kasus dan yang sudah diselesaikan sekitar 5.300 kasus. Namun hingga tahun 2004, MA memiliki tunggakan kasus sebesar 25.500 kasus. "Hal itu karena dulu MA hanya memiliki sekitar 28 orang hakim agung, dan sekarang minimal MA sudah memiliki sekitar 15 majelis atau 45 hakim agung," jelasnya. (ddn/)


Berita Terkait