2-3 September, Pelimpahan Wewenang Pemantau ke AMM
Jumat, 19 Agu 2005 21:24 WIB
Jakarta - Status of Mission Agreement (SoMA) atau Status Persetujuan Misi antara Pemerintah Indonesia dan Uni Eropa akan ditandatangani 2-3 September mendatang. SoMA merupakan pelimpahan wewenang pemantau proses perdamaian di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) kepada Aceh Monitoring Mission (AMM)."SoMA akan ditandatangani tanggal 2-3 September mendatang, setelah itu semua kegiatan AMM akan dilakukan," jelas Menteri Komunikasi Informasi Sofyan Djalil kepada wartawan usai Sosialisasi Nota Kesepahaman Damai RI-GAM di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (19/8/2005).Seperti diketahui, saat ini keberadaan 50 tim advance pemantau di Aceh masih dalam tahap misi diplomatik. Sementara, tim ahli untuk penghancuran senjata milik GAM juga belum tiba di NAD."Setelah SoMA ditandatangani, kegiatan AMM berjalan, baru tim teknis yang ahli dalam penghancuran senjata datang," kata Sofyan.Sofyan menambahkan, walau AMM belum bekerja penuh sudah lima senjata dan tujuh anggota GAM diserahkan kepada pihak Koramil di NAD. "Ini kelihatan bergulir begitu cepat seperti yang diharapkan kita. Cuma SoMA belum ditandatangani, maka tim ahli yang biasa menghancurkan senjata belum datang. Ini nanti akan diserahkan ke AMM dari pihak Koramil," ujarnya.Menurutnya, senjata milik GAM bisa diserahkan secara sembunyi-sembunyi atau terbuka. Nantinya, AMM akan melakukan inventarisir, mencatat, mendokumentasikan lalu menghancurkannya. Namun lebih bagus, menurutnya, bila semua senjata dikumpulkan lewat sebuah upacara agar masyarakat dapat melihatnya.Amnesti Akhir AgustusPemerintah saat ini masih menunggu persetujuan dari DPR untuk memberikan amnesti kepada anggota GAM. Saat ini, jelas Sofyan, pihak DPR sedang membahasnya sesuai surat permintaan dari Presiden SBY."Begitu sudah ada hasil di DPR, presiden langsung keluarkan amnesti. Mungkin akhir bulan ini setelah 15 hari tanda tangan MoU," tambah Sofyan.
(ddn/)











































