Polisi Tangkap 2 Orang Pengeroyok Anggota TNI di Makassar

Polisi Tangkap 2 Orang Pengeroyok Anggota TNI di Makassar

Ibnu Munsir - detikNews
Sabtu, 13 Okt 2018 13:34 WIB
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Makassar - Polisi menangkap dua orang pengeroyok anggota TNI AD di Jl Hertasning, Makassar, Sulsel. Pelaku mengeroyok korban karena tabrakan motor.

"Personel timsus Polsek Rappocini mendatangi TKP (lokasi) dan melakukan penyelidikan. Setelah mengetahui ciri pelaku, tim mengamankan dua orang," kata Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Iqbal Usman, Sabtu (13/10/2018).

Kedua pelaku, Rahmat Handoko alias Koko dan M Nur Muktar alias Buyung mendatangi korban karena menduga korban menabrak motornya. Saat bertemu, pelaku menurut polisi langsung melakukan pemukulan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




"Awalnya Koko terjatuh dari motornya dan mengalami luka pada kaki," ujar Iqbal.

Terjadi cekcok antara pelaku dengan anggota TNI Mahyiddin yang saat itu mengendarai mobil. Koko lantas menghubungi temannya dan melakukan penganiayaan.

"Menganiaya korban hingga mengalami luka pada bagian wajah dan bibir," sambung Iqbal.

Polisi masih mencari satu orang teman pelaku. Sedangkan Koko dan Buyung menjalani pemeriksaan lanjutan di Polsek Rappocini. (fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads