Penghargaan diberikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, yang diwakili Sekjen Kemdikbud, Didik Suhardi kepada Gubernur Sulut Olly Dondokambey dalam acara malam Anugerah Kihajar 2018.
Penghargaan tersebut diberikan karena Olly dianggap telah menunjukkan kepedulian dan komitmen terhadap pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk dunia pendidikan dan kebudayaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Kemdikbud, Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur, Steven Kandouw juga mendapatkan penghargaan dari Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan dan Kebudayaan (Pustekkom) atas kemampuannya membangun Sulut yang berdaya saing.
Sebagai informasi, Kemdikbud menyerahkan Anugerah Kihajar kepada 16 kepala daerah se-Indonesia untuk gubernur dan wali kota atau bupati. Anugerah Kihajar kepada Gubernur Sulut diberikan sebagai penghargaan kepada pemerintah daerah yang berprestasi dalam pendayagunaan TIK untuk pendidikan.
Tahun ini menjadi tahun yang ke-7 Kemdikbud memberikan apresiasi yang tinggi kepada pemerintahan kabupaten atau kota dan provinsi. Atas segala upayanya dalam membuat kebijakan, mengembangkan, serta mengimplementasikan TIK.
Anugerah Kihajar juga diberikan kepada para pemenang Kuis Kita Harus Belajar (Kihajar). Pemenang Festival Video Edukasi dan Lomba Mobile Kihajar, serta penghargaan Radio Peduli Pendidikan dan Kebudayaan.
Diketahui tujuan khusus Anugerah Kihajar untuk meningkatkan kebiasaan belajar siswa Indonesia, menumbuhkan kemandirian bangsa dalam memanfaatkan dan mengembangkan TIK untuk pendidikan.
Selain itu juga mendorong individu dan lembaga untuk menghasilkan karya inovatif dalam pengembangan potensi TIK. Serta mendorong pengembangan kebijakan yang berpihak pada pendayagunaan TIK untuk pendidikan.
Tujuan lainnya juga untuk memberikan penghargaan kepada kepala daerah dan masyarakat. Hal tersebut karena telah berpartisipasi dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan, atau pelatihan melalui pendayagunaan TIK.
Sebelumnya, penganugerahan didahului pendaftaran dan pelengkapan berkas oleh Dinas Pendidikan provinsi, kabupaten atau kota pada bulan Agustus hingga awal September 2018. Proses kemudian berlanjut pada penilaian, yang dilakukan di pertengahan September hingga awal bulan Oktober. Tim juri yang menilai terdiri dari praktisi TIK, akademisi, perwakilan media, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta internal Kemdikbud. (mul/mpr)











































