"Driver-nya sudah, stafnya sudah (diperiksa)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dihubungi, Jumat (12/10/2018) malam.
Argo tak memerinci soal waktu dan hasil pemeriksaan tersebut. Selain itu, dia belum bisa memastikan terkait adanya pemeriksaan terhadap anak-anak Ratna.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain driver dan staf Ratna, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi lain, dari mantan Ketua MPR Amien Rais, Plt Kadisparbud DKI Jakarta Asiantoro, hingga Presiden KSPI Said Iqbal. Polisi juga akan memeriksa Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Nanik S Deyang, pada pekan depan.
Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka penyebaran berita bohong alias hoax untuk membuat keonaran. Ratna disangkakan dengan UU Peraturan Hukum Pidana dan UU ITE.
Ratna menjadi tersangka setelah polisi menerima laporan soal hoax penganiayaan. Ratna memang mengakui kebohongannya setelah polisi membeberkan fakta-fakta penelusuran isu penganiayaan.
Simak video Ratna Sarumpaet Kembali Diperiksa Polisi
(knv/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini