Kasus ini bermula saat Augie mengunggah video yang menuding adanya oknum polisi yang menjadi calo tiket Asian Para Games 2018 di GBK melalui akun Instagram miliknya pada Kamis (11/10/2018) lalu. Augie mengaku ditawari tiket oleh polisi saat sedang antre untuk menonton pertandingan basket.
"Gua KECEWA dan EMOSI dengan kejadian ini!!!! Polisi yg seharusnya tugas MENJAGA dan MELAYANI masyarakat justru OKNUM POLISI INI jadi CALO!! Ini OKNUM!!" tulis Augie di Instagram.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nggak boleh, Pak. Bapak polisi, jangan jualan tiket. Malah tadi nanyain nawarin ke saya. Nggak boleh, Pak, kayak gitu. Bapak panitia tahu, ya," kata Augie di video.
Augie me-mention Presiden Jokowi, Menpora Imam Nahrawi, hingga Panitia Inapgoc dalam unggahan tersebut. Video itu sudah ditonton lebih dari 17 ribu kali dan mendapat 300-an komentar.
Polisi langsung membantah unggahan video Augie tersebut. Polisi menegaskan tidak ada anggotanya yang menjadi calo tiket seperti yang disampaikan Augie di Instagram, melainkan oknum polisi yang dimaksud sedang membantu pemilik tiket untuk refund.
"Bukan calo, tapi anggota saya mau membantu pemilik tiket yang tidak bisa masuk karena stadion penuh penonton untuk refund ke petugas tiket. Namun dianggap calo tiket," kata Kapolres Jakpus Kombes Roma Hutajulu saat dihubungi, Kamis (11/10).
Polres Jakpus juga sudah memeriksa polisi dan saksi yang ada di video itu. "Tidak benar (anggota menjadi calon)," tegasnya.
Atas tudingannya itu, Augie pun diperiksa Polda Metro Jaya. "Sekarang yang bersangkutan masih diperiksa di Direktorat Krimsus. Sudah dibuat laporan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (12/10).
Argo lalu menjelaskan kronologi kejadian versi polisi. Dia mengatakan peristiwa itu berawal saat boks penjualan tiket ditutup sementara karena banyaknya peminat tiket.
"Kemudian, ada dari SD Tarakanita, meminta tolong kepada polisi membelikan tiket sejumlah 100. Setelah dibantu, sudah dapat tiket itu, dikasih ke SD Tarakanita. Ternyata ada kelebihan lima tiket," jelasnya.
Pihak SD lalu meminta tiket di-refund. Polisi kemudian ke ticket box untuk refund tiket tapi tidak bisa.
"Anggota ke ticket box, anggota bawa lima untuk di-refund, ternyata nggak bisa. Karena tidak bisa dan ada si Augie ini. Dia mau nonton dan syuting, artinya dia merekam, ngomong ke anggota Rp 100 ribu. Dijawabnya kan 'nggak'," ungkap Argo.
"Setelah itu diviralkan sama Augie bahwa polisi calo tiket," sambungnya.
Setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Augie ditetapkan jadi tersangka. Namun belum dipastikan apakah Augie akan ditahan atau tidak.
"Ya sudah (menjadi tersangka)," ucap Argo saat dimintai konfirmasi, Jumat (12/10).
Dir Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan Augie dijerat dengan Pasal 27 ayat 3 UU ITE tentang pencemaran nama baik melalui media elektronik.
"UU ITE, pencemaran nama baik," ucap Adi. (nvl/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini