Kali ini, tim gabungan menyisiri wilayah Gunung Seulawah Agam, Seulimeum, Aceh Besar. Petugas mendapati sekitar 15 ribu pohon ganja berumur sekitar 2 minggu.
"Seperti yang kita ketahui bersama, hari ini sudah selesai mendapati dua lokasi, pertama 3 hektare dan hari ini ada 3 hektare," ujar Dirnarkoba Polda Aceh, Kombes Pol Agus Sarjito, di Aceh, Jumat (12/10/2018).
Foto: Ladang ganja (Muhammad Abdurrosyid-detikcom) |
Baca juga: Medan Terjal Memberangus Lautan Ganja |
Jika ditotal dari hasil operasi di tiga titik sejak Kamis lalu (11/10), jumlah ladang ganja yang telah dimusnahkan petugas seluas 8 hektare. Namun, dari tiga lokasi tersebut, petugas masih belum bisa menemukan pelaku penanaman pohon haram tersebut.
"Kalau untuk lidik siapa pemilik, siapa pemodal, siapa pengemas, itu selalu kita lidik. Namun demikian, harapan kita pada waktu lidik kemarin itu kita dapat juga yang mengemas untuk menelusuri pemilik modalnya," sambung Agus.
Baca juga: Polisi Bakar Ladang Ganja Siap Panen di Aceh |
Foto: Ganja kering yang telah dikemas (Muhammad Abdurrosyid-detikcom) |
"Sekira tanggal 2 Oktober dicermati juga, kita cari lokasi ladang ganja. Namun, pada saat di perjalanan mendekati sasaran, ternyata kita dapati tempat pengemasan ganja dalam bentuk seperti ini, kurang-lebih beratnya 1 kilogram," tandasnya.
Foto: Ganja yang telah dikeringkan ditemukan petugas (Muhammad Abdurrosyid-detikcom) |












































Foto: Ladang ganja (Muhammad Abdurrosyid-detikcom)
Foto: Ganja kering yang telah dikemas (Muhammad Abdurrosyid-detikcom)
Foto: Ganja yang telah dikeringkan ditemukan petugas (Muhammad Abdurrosyid-detikcom)