Polda Metro Siapkan Bukti untuk Jerat Direksi Peruri

Polda Metro Siapkan Bukti untuk Jerat Direksi Peruri

- detikNews
Jumat, 19 Agu 2005 17:41 WIB
Jakarta - Polda Metro Jaya mempersiapkan bukti-bukti untuk menjerat kasus dugaan korupsi tiga direktur Perusahaan Umum Percetakan Uang RI (Perum Peruri). Surat kaleng yang mampir ke Mapolda juga digunakan sebagai data pertama. "Saat ini Polda sedang melengkapi data agar nanti dalam persidangan mempunyai bukti yang kuat," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Tjiptono di Mapolda Metro Jaya, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat (19/8/2005). Tjiptono mengungkapkan, Polda Metro Jaya akan tetap menyelidiki kasus dugaan korupsi dana proyeksi laba/rugi periode 1999/2000 Perum Peruri yang mencapai Rp 2,3 miliar."Tapi secara formal maupun nonformal, apa yang telah dilaporkan tersebut dipergunakan sebagai data awal," jelas mantan Kapolres Metro Jaktim itu. Senada dengan Tjiptono, Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Syahrul Mamma mengungkapkan, ketiga direktur Peruri itu sudah diperiksa dan dipanggil. Keterangan ketiga pertinggi Peruri itu pun sedang dicocokkan dengan keterangan saksi ahli dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). "Nanti kalau menurut saksi ahli dan BPKP ketiga direktur ini menyimpang, baru akan ditindaklanjuti," tambah Syahrul Mamma.Kasus yang menyeret ketiga pimpinan perusahaan milik negara itu bermula dari adanya dana kesejahteraan karyawan Rp 5,95 miliar pada 1999 dan 2000. Uang tersebut tidak langsung diberikan kepada karyawan, tetapi disimpan selama tiga bulan sehingga berbunga Rp 139 juta.Pada 5 Juli 2000, dana tersebut dibagikan kepada karyawan dan masih terdapat sisa Rp 1,7 miliar. Sisa dana tersebut dimasukkan ke dana operasional direksi dan kemudian dipindahkan ke dana sosial. Dana itu tersimpan dalam rekening bank.Dana sosial kemudian dipakai untuk membangun sekolah dan masjid. Dalam pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), terungkap adanya penyimpangan Rp 2,3 miliar, yakni sisa Rp 1,7 miliar dan bunga bank selama uang tersebut disimpan di bank. (ism/)


Berita Terkait