"Surat panggilan untuk Bupati atau Wakil bupati Blitar tidak benar dari KPK," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada detikcom, Jumat (12/10/2018).
Perihal surat panggilan itu diunggah seorang pengguna Facebook dengan nama akun Mohammad Trijanto. Nama Trijanto dikenal sebagai koordinator lembaga swadaya masyarakat Komisi Rakyat Pemberantasan Korupsi (KRPK).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemkab Blitar sendiri mengaku telah menerima surat yang mengatasnamakan KPK. Namun mereka ingin memastikan keaslian surat itu langsung ke KPK.
"Ya, sudah kami terima suratnya. Ini sekarang kami sedang rapat koordinasi. Apa memang benar surat ini yang mengirim KPK, bukan pihak lainnya," ujar Plt Kepala PUPR Kabupaten Blitar Puguh Imam Susanto dihubungi, Jumat (12/10). (haf/zak)