KPK Bantah Terbitkan Surat Panggilan Bupati Blitar yang Viral

KPK Bantah Terbitkan Surat Panggilan Bupati Blitar yang Viral

Haris Fadhil - detikNews
Jumat, 12 Okt 2018 19:33 WIB
Foto: Facebook
Jakarta - KPK membantah telah menerbitkan surat panggilan untuk Bupati Blitar Rijanto seperti yang viral di media sosial. Menurut KPK, tak ada surat panggilan untuk Rijanto.

"Surat panggilan untuk Bupati atau Wakil bupati Blitar tidak benar dari KPK," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada detikcom, Jumat (12/10/2018).


Perihal surat panggilan itu diunggah seorang pengguna Facebook dengan nama akun Mohammad Trijanto. Nama Trijanto dikenal sebagai koordinator lembaga swadaya masyarakat Komisi Rakyat Pemberantasan Korupsi (KRPK).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam posting-an tersebut, Trijanto menulis Bupati Blitar akan dipanggil penyidik KPK ke Jakarta pada Senin (15/10). Hal ini, menurut Trijanto, sebagai respons KPK atas semua laporan dugaan korupsi yang dikirimnya sejak tahun 2010.


Pemkab Blitar sendiri mengaku telah menerima surat yang mengatasnamakan KPK. Namun mereka ingin memastikan keaslian surat itu langsung ke KPK.

"Ya, sudah kami terima suratnya. Ini sekarang kami sedang rapat koordinasi. Apa memang benar surat ini yang mengirim KPK, bukan pihak lainnya," ujar Plt Kepala PUPR Kabupaten Blitar Puguh Imam Susanto dihubungi, Jumat (12/10). (haf/zak)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads