"Ya (sedang diperiksa)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (12/10/2018).
Namun, dia tak menyebut secara rinci kapan Eddy tiba di KPK. Dia juga tak menjelaskan secara detail kronologis penyerahan diri Eddy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menyerahkan diri," kata Ketua KPK Agus Rahardjo kepada detikcom.
Kasus suap yang menjerat Eddy berawal dari suap terhadap mantan panitera di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution, yang menerima uang suap dari Doddy Ariyanto Supeno sebesar Rp 100 juta pada April 2015. Dari suap Rp 100 juta itulah terungkap 'dagang perkara' di PN Jakarta Pusat yang berturut-turut.
Dalam perkembangannya, KPK mengumumkan pengusaha Eddy Sindoro sebagai tersangka sejak 23 Desember 2016. Dia diduga memberikan suap kepada Edy Nasution agar peninjauan kembali yang dia ajukan diterima.
Simak Juga 'KPK Usul Pelapor Korupsi Dihadiahi 1% dari Kerugian Negara':
(haf/zak)