"Sampai hari ini Polres Palu dan Polda Sulawesi Tengah sudah mengamankan 121 tersangka," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Hotel Alana, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Jumat (12/10/2018).
Dedi menjelaskan 50 orang pertama yang ditangkap merupakan warga Palu, Donggala, Sigi dan kabupaten sekitar. Kemudian 42 orang selanjutnya yang ditangkap terdiri dari satu oknum kepala desa dari Tolitoli, tiga warga Palu, dan sisanya warga Sigi serta Donggala.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, polisi menangkap 10 orang penjarah, di antaranya berstatus residivis. Dalam penangkapan kesepuluh orang ini sempat terjadi perlawanan sehingga aparat melepaskan tembakan terukur pada pelaku.
"Di hari kesembilan, sedikit (yang diamankan) tapi ada residivis. Kita lakukan tindakan terukur karena dia melawan menggunakan parang. Kita tangkap ada 4 orang, kembangkan lagi jadi enam orang," terang Dedi.
Di hari kesebelas pascabencana, lanjut Dedi, polisi menangkap lagi 20 orang penjarah yang sebagian di antaranya memang pelaku kejahatan bobol ATM.
"Sebagian besar spesialis pembobol ATM yang sempet viral di sosmed. Jadi membuka mesin ATM dan membagikan uang ke beberapa kelompok dia, ada 20 orang. Jumlah uangnya pecahan Rp 50 ribu-an," lanjut Dedi.
Simak Juga 'Usut Kasus Penjarahan di Palu, Polisi Amankan Puluhan Orang':
(aud/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini