Layanan SKCK di Polres dan Polda Sulteng Kembali Normal

Layanan SKCK di Polres dan Polda Sulteng Kembali Normal

Audrey Santoso - detikNews
Jumat, 12 Okt 2018 14:52 WIB
Kondisi Palu pascagempa lalu (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta - Polri memastikan layanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Sulawesi Tengah (Sulteng) dari tingkat polres hingga Polda telah beroperasi normal. Kepolisian mengatakan layanan SKCK menjadi penting mengingat pembukaan rekrutmen CPNS 2018.

"Di sana untuk SKCK sudah bisa dilayani dari tingkat polres sampai Polda. Kebutuhan SKCK mutlak karena ada CPNS," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Hotel Alana, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Jumat (12/10/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk perpanjangan SIM, Dedi menjelaskan, Polres Palu belum membuka layanan. Sedangkan Polres Donggala dan Polres Sigi sudah kembali seperti sediakala.

"Perpanjangan SIM, khususnya di Polres Donggala dan Sigi, sudah bisa dilaksanakan, tapi Polres Palu belum," ujar Dedi.



Dedi menuturkan Polres Palu masih menunggu kiriman alat dari Korlantas Polri karena, akibat gempa dan tsunami, infrastruktur Samsat di sana hancur total.

"Peralatan menunggu dari Korlantas. Pelayanan di Samsat hancur total, peralatan pelayanan terganggu. Untuk pelayanan belum maksimal," jelas Dedi. (aud/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads