"Penyidik hari ini melayangkan surat panggilan kepada Ibu Nanik. Yang nanti akan diagendakan untuk hari Senin (15/10) pukul 13.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (12/10/2018).
Menurut Argo, Nanik akan dimintai keterangan soal informasi Ratna dianiaya yang disampaikannya kepada Prabowo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Pengawasan Ratna Sarumpaet Makin Ketat |
Sebelumnya, polisi memutuskan menolak permohonan tahanan kota pihak Ratna. Polisi beralasan masih membutuhkan keterangan Ratna.
"Dengan alasan masih dalam proses sidik, kemarin contoh, masih perlu pemeriksaan tambahan karena kita mendapatkan pemeriksaan saksi, nah kita cross-check. Jadi ada pemeriksaan-pemeriksaan tambahan itu kita lakukan. Jadi belum bisa dikabulkan," kata Argo.
Simak Juga 'Gali Kasus Hoax Ratna, Giliran Nanik S Deyang Diperiksa':
(aik/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini