Polisi Panggil Nanik S Deyang Terkait Hoax Ratna Sarumpaet Senin

Polisi Panggil Nanik S Deyang Terkait Hoax Ratna Sarumpaet Senin

Arief Ikhsanudin - detikNews
Jumat, 12 Okt 2018 14:27 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono (Kanavino/detikcom)
Jakarta - Polda Metro Jaya akan memanggil Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Nanik S Deyang, terkait kasus hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet. Nanik dipanggil karena menjadi orang yang mengabarkan berita penganiayaan Ratna kepada capres Prabowo Subianto.

"Penyidik hari ini melayangkan surat panggilan kepada Ibu Nanik. Yang nanti akan diagendakan untuk hari Senin (15/10) pukul 13.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (12/10/2018).


Menurut Argo, Nanik akan dimintai keterangan soal informasi Ratna dianiaya yang disampaikannya kepada Prabowo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi Bu Nanik ini perannya adalah dia yang memberitahukan adanya bahwa RS (Ratna Sarumpaet) dianiaya, memberitahukan kepada Pak Prabowo. Ini kita akan gali keterangannya seperti apa," ucap Argo.


Sebelumnya, polisi memutuskan menolak permohonan tahanan kota pihak Ratna. Polisi beralasan masih membutuhkan keterangan Ratna.

"Dengan alasan masih dalam proses sidik, kemarin contoh, masih perlu pemeriksaan tambahan karena kita mendapatkan pemeriksaan saksi, nah kita cross-check. Jadi ada pemeriksaan-pemeriksaan tambahan itu kita lakukan. Jadi belum bisa dikabulkan," kata Argo.


Simak Juga 'Gali Kasus Hoax Ratna, Giliran Nanik S Deyang Diperiksa':

[Gambas:Video 20detik]


(aik/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads