"Warga Kota Bekasi yang masih BAB sembarangan tercatat 6.771 KK dari 600.000 KK di Kota Bekasi. Saat ini sudah ada 2 kelurahan yang mendeklarasikan sebagai kelurahan ODF (Open Defeaction Free/ bebas dari BAB sembarangan), yaitu kelurahan Jatibening dan kelurahan Kota Baru," ujar Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Bekasi, Vevie Herawati, melalui pesan singkat, Jumat (12/10/2018).
Vevie menuturkan kondisi ini tidak hanya disebabkan karena masalah ekonomi, namun juga kurangnya pengetahuan masyarakat. Vevie mengatakan masih banyak warga Kota Bekasi yang membuang kotoran ke sungai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Vevie, hal tersebut berakibat pada pencemaran kualitas air serta sebagai sumber penularan penyakit lewat lalat. Salah satunya gangguan pencernaan.
Vevie mengatakan masyarakat perlu membuat saluran tinja dan tempat penampungan tinja tertutup. Dinas Kesehatan Kota Bekasi akan terus mensosialisasikan pengetahuan mengenai stimulan sanitasi dasar kepada warga Bekasi di setiap kelurahan.
"Indikator masyarakat hidup sehat salah satunya adalah fasilitas untuk membuang tinja pada tempat yang layak dengan tempat penampungan tertutup," ujar Vevie.
Saksikan juga video 'Kali Bekasi Berbusa dan Bau, Dinas LH: Sumbernya di Cileungsi':
(idh/idh)











































