"Tersangka ini seorang mahasiswa dan kita tangkap setelah keluar dari hotel di Palembang. Dia sebagai muncikari," kata Kanit PPA Reskrim Polresta Palembang Iptu Henny, Jumat (12/10/2018).
AA diduga menjual temannya melalui grup Facebook bernama 'Komunitas Palembang Kesepian'. Dalam grup itu, AA menawarkan BA (23) dan EA (18) dengan tarif yang bervariasi, mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta untuk satu kali kencan singkat atau short time.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, AA mengakui perbuatannya tersebut. Dia mengaku menjual temannya karena memang ada permintaan.
"Iya itu mereka yang minta, dia meminta saya untuk dicarikan pelanggan. Tapi ini baru masuk hotel udah ditangkap polisi," kata AA ditemui di Polresta Palembang.
"Saya kenal mereka di hotel, jadi murni ini mereka yang minta. Mereka pasang tarif paling rendah Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta lebih, tergantung berapa deal sama pemesan barulah saya dapat fee," ucap AA.
Simak Juga 'Penghasilan Fantastis Bisnis Mucikari Online':
(dhn/dhn)











































