Sindikat Pengutil Supermarket Antarprovinsi Digulung
Jumat, 19 Agu 2005 16:07 WIB
Medan - Mengutil di supermarket ternyata sudah menjadi kejahatan antarprovinsi. Di Medan, enam anggota sindikat pengutil diciduk saat beraksi di sebuah swalayan. Mereka berasal dari Riau, Jambi dan Sumatera Barat.Saat ini keenam tersangka masih dalam proses pemeriksaan di Polsekta Medan Kota, Poltabes Medan di Jalan Stadion Medan. Keterangan yang diberikan Kanit Reskrim Polsekta Medan Kota Iptu Muhammad Taufik menyebutkan, diduga komplotan ini sudah sering melakukan aksinya di berbagai tempat."Kalau pengakuan mereka, baru satu kali beraksi. Namun dari modusnya kita menduga sudah sering," kata Muhammad Taufik kepada wartawan, Jumat (19/8/2005).Disebutkan Taufik, para tersangka yang diamankan adalah David Matondang, 34 tahun, warga Pekanbaru, Riau. Kemudian Firdaus, 21, Pekanbaru dan Supriadi,20, warga Lubuk Aluang, Sumatera Barat. Kemudian tiga perempuan yakni Atiyani, 22, warga Pekanbaru, Leni Apriani, 23, warga Jambi dan Iswati, 40 tahun, wargaPekanbaru.Iswati, janda beranak tujuh yang mengaku tinggal di Jalan Nangka, Pekanbaru, merupakan pimpinan sindikat ini. Mereka mencarter mobil Suzuki APV BM 1121 TI dari Pekanbaru. Mereka tiba di Medan, Kamis (18/8/2005).Mereka ditangkap saat beraksi di Ramayana Departement Store di Jalan Sisingamangaraja, Medan, Kamis malam sekitar pukul 21.00 WIB. Bermula ketika sekuriti mencurigai aksi tiga wanita yang bolak-balik masuk dengan kondisi hamil yang mencurigakan. Setelah diperiksa, diketahui mereka memasukkan barang-barang curian seperti pakaian, dan bahkan shampo ke dalam pakaiannya, sehingga terlihat seperti hamil.Berikutnya diketahui ada tiga lelaki kawanan sindikat ini yang menunggu barang hasil curian di mobil. Berdasarkan keterangan Kartia Purba, store manager Ramayana dalam laporannya kepada polisi, Ramayana dirugikan Rp 7 juta.
(nrl/)











































