Projo Minta Pencalegan Fadli Zon Dibatalkan karena Kasus Hoax Ratna

Projo Minta Pencalegan Fadli Zon Dibatalkan karena Kasus Hoax Ratna

Yulida Medistiara - detikNews
Kamis, 11 Okt 2018 19:45 WIB
Gedung Bawaslu (Zunita Putri/detikcom)
Jakarta - Relawan Pro-Jokowi (Projo) memberikan klarifikasi terkait laporannya terhadap Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Projo meminta Bawaslu membatalkan pencalegan Fadli Zon dan caleg DPR yang tergabung dalam timses Prabowo karena diduga ikut menyebarkan berita bohong penganiayaan Ratna Sarumpaet.

"Yang dilaporkan BPN Prabowo-Sandi ya. Yang terlibat di dalam kebohongan itu banyak caleg, ada Fadli Zon, Mardani Ali Sera, Rachel Maryam, Ferdinand Hutahahean, Hanum Rais, Dahnil Simanjuntak. Kami juga minta ini diproses," kata Ketua Bidang Organisasi Projo, Freddy Alex Damanik, di Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (11/10/2018).

"Kita bilang masuk pidana pemilu, kita minta mereka itu dibatalkan penetapannya karena melanggar UU Pemilu Pasal 280 itu. Jadi, berdasarkan pasal itu, penetapan mereka sebagai caleg bisa dibatalkan," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT





Freddy menyebut, dalam keterangannya ke Bawaslu, dijelaskan peristiwa yang diduga dilanggar timses Prabowo. Projo menilai para terlapor yang tergabung dalam BPN Prabowo-Sandiaga melanggar Pasal 280 UU Pemilu dan PKPU 23/2018 tentang kampanye Pasal 69.

"Di pasal itu mengadu domba masyarakat. Jadi akibat kebohongan ini. masyarakat ni ada yang percaya apakah ini benar penganiayaan," ujar Freddy.

Ketua Bidang Hukum dan Konstitusi Projo Silas Dutu menilai yang dilakukan sejumlah orang dari BPN mengenai penyebaran hoax Ratna sebagai upaya terstruktur. Hal itu, disebut Projo, berbahaya bagi pemerintah yang bisa menurunkan rasa kepercayaan masyarakat terkait hoax.

"Terkait dengan laporan, kita melaporkan dugaan yang dilakukan BPN Prabowo-Sandi penyebaran hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet. Penyebaran itu dilakukan terstruktur, sistematis, dan masif. Berita bohong ini dipakai untuk menyudutkan dan mendiskreditkan pemerintah," ujarnya. (yld/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads