Timses Jokowi berharap Bawaslu memberikan teguran bila menemukan pelanggaran komitmen kampanye damai Pilpres 2019 agar ada efek jera bagi penyebar hoax.
"Kita serahkan Bawaslu sejauh mana lihat peristiwa. Paling tidak kita ingin teguran kepada siapa pun yang menyalahi norma yang disepakati bersama. Kalau belum ada, kita minta supaya ada," ujar Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan, di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (11/10/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami meminta kepada Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu itu lebih responsif melalui pengawasan terhadap metode atau model-model kampanye itu, baik itu tatap muka maupun metode kampanye yang dilakukan di dunia medsos," paparnya.
Terkait klarifikasi ke Bawaslu, Irfan mengatakan ada 12 pertanyaan yang diajukan. Dia yakin keterangan saksi dan bukti dapat menguatkan laporannya.
Setelah pengambilan keterangan dari para pelapor, menurutnya, Bawaslu akan menggelar pleno membahas terpenuhi-tidaknya laporan tersebut.
Dia mengingatkan Bawaslu untuk menyusun aturan yang terperinci mengenai aturan kampanye damai tanpa hoax. Hal itu agar peserta pemilu lebih terarah.
"Kita menginginkan sebuah proses pembelajaran bagi kita semua, apakah nanti dalam kemudian hari lebih rinci dan lebih terarah lagi, kita lakukan sebuah peraturan yang lebih selektif dalam membahas semua persoalan-persoalan yang ada," ujar Irfan.
"Kita menginginkan juga ketentuan kampanye damai. Itu diatur dalam sebuah peraturan. Walaupun belum ada, itu sudah merupakan norma yang harus dijunjung tinggi dan dilaksanakan. Karena itu disepakati dan ditandatangani bersama oleh peserta pemilu," imbuhnya. (yld/fdn)