"Ini bentuk ketidakcermatan dinas dalam rangka melakukan pembinaan terhadap guru, ini perlu kita kritisi pada dinas bahwa hal seperti ini terjadi karena bentuk pembinaan dari dinas yang kurang. Pengawasan dari dinas kurang, ketika ada pengawasan saya kira hal ini tak terjadi," kata Gembong di gedung DPRD DKI Jakarta Lusat, Kamis (11/10/2018).
Dari aduan kasus ini, Nelty dituduh mendoktrin murid anti Presiden Jokowi. Jika benar, Gembong menegaskan seharusnya guru tak melakukan politisasi di sekolah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menekankan harus ada standarisasi yang jelas terhadap guru sekolah. Tujuannya, agar tak ada lagi kasus serupa.
"Kalau Jakarta aja seperti ini bagaimana di daerah lain? kan sangat mengkhawatirkan juga karena bagaimana pun yang kita harapkan mereka mampu memberi pemahaman yang lengkap pada anak didik kita supaya ke depan hal seperti itu tak terjadi," paparnya.
Guru Nelty sampai saat ini masih diperiksa Disdik DKI Jakarta terkait tuduhan menyebarkan doktrin anti-Jokowi. Untuk sementara waktu, Nelty dinonaktifkan dari tugasnya mengajar di sekolah.
"Pada Rabu, 10 Oktober 2018, Kepala Sekolah membuat surat pernyataan untuk menonaktifkan mengajar sementara untuk yang bersangkutan," ujar Kepala SMAN 87 Jakarta Patra Patia dalam pesan singkat kepada wartawan.
Saksikan juga video 'Heboh! Doktrin Murid Anti-Jokowi, Anies: Guru Harusnya Netral':
(idn/idh)