Nyanyian Eni Soal Jatah Fee: Bagian Pak Sofyan Basir 'The Best'

Nyanyian Eni Soal Jatah Fee: Bagian Pak Sofyan Basir 'The Best'

Faiq Hidayat - detikNews
Kamis, 11 Okt 2018 15:53 WIB
Eni Maulani Saragih di sela kesaksiannya dalam persidangan dengan terdakwa Johanes B Kotjo (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Mantan anggota DPR Eni Maulani Saragih mengatakan ada pembicaraan soal jatah fee terkait proyek PLTU Riau-1. Menurut Eni, fee itu dibagi bertiga untuknya, Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir, dan Plt Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham.

"Waktu itu disampaikan kalau ada rezeki ya sudah bagi bertiga, saya bilang, 'Pak Sofyan yang bagiannya paling the best-lah'," ujar Eni dalam persidangan terdakwa Johanes B Kotjo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (11/10/2018).

Fee yang dimaksud Eni itu lantaran jasanya membantu Kotjo mendapatkan proyek tersebut. Namun, Eni mengatakan bila saat itu Sofyan mengatakan seharusnya fee terbesar untuk Eni.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




"Kata beliau (Sofyan), 'Karena Bu Eni yang fight di sini harus dapat yang the best-lah'," ujar Eni.

Untuk realisasi jatah fee bagi Sofyan dan Idrus, Eni mengaku tidak tahu menahu. Namun dalam perkara ini, Eni dan Idrus sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka.

Dalam perkara ini, Kotjo didakwa menyuap Eni dan Idrus sebesar Rp 4,7 miliar. Duit itu dimaksudkan agar perusahaan Kotjo, Blackgold Natural Resources Limited, ikut ambil bagian menggarap proyek PLTU Riau-1.


Simak Juga 'KPK Telusuri Aliran Suap Eni Saragih':

[Gambas:Video 20detik]


(fai/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads