"Itu aksi simpatik untuk mengingatkan agar tidak menyebarluaskan hoax dalam kontestasi pemilu," ujar Wasekjen PPP Achmad Baidowi kepada detikcom, Kamis (11/10/2018).
Pria yang akrab disapa Awiek itu mengatakan, penyebaran berita hoax, seperti kasus hoax Ratna Sarumpaet, sangat mencederai demokrasi di Indonesia. Apalagi, hal itu kemudian dijadikan komoditas untuk menjatuhkan lawan politik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Meskipun di sebelah berdalih menjadi korban, namum faktanya akibat tidak hati-hati justru publik yang menjadi korban, tensi politik memanas," katanya.
Awiek juga mengatakan, kasus hoax Ratna Sarumpaet menjadi momentum bagi Bawaslu untuk bertindak tegas terhadap penyebaran hoax. Mengingat kasus tersebut menyeret salah satu Paslon dan tim pemenangannya.
"Ini menjadi momentum bagi bawaslu untuk bertindak tegas terhadap penyebaran hoax di tahun pemilu apalagi disampaikan oleh tim pemenangan salah satu paslon," ujar Awiek.
GNR siang ini mendatangi Bawaslu untuk memberikan keterangan terkait laporannya terhadap Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang dituding telah melakukan kampanye hitam lewat penyebaran hoax Ratna Sarumpaet. Saat tiba di Bawaslu, GNR membawa kartu kuning untuk Prabowo.
"Kartu kuning yang kita bawa ini sebagai peringatan pada Pak Prabowo Subianto, kami menduga bahwa pak Prabowo Subianto telah melakukan pelanggaran PKPU No 23 Tahun 2018 pasal 69 ayat 1 poin b," kata Sekjen GNR, Ucok Choir di Bawaslu. (mae/elz)