GNR Kartu Kuning Prabowo, Ini Kata PKS

GNR Kartu Kuning Prabowo, Ini Kata PKS

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Kamis, 11 Okt 2018 14:36 WIB
Foto: GNR beri kartu kuning untuk Prabowo. (Yulida/detikcom).
Jakarta - Garda Nasional untuk Rakyat (GNR) mengkartu kuning capres nomor urut 02 Prabowo Subianto terkait kasus hoax Ratna Sarumpaet. Apa kata PKS selaku koalisi?

"Kalau dalam demokrasi semuanya boleh dan bisa selama sesuai koridor," ujar Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera saat dihubungi, Kamis (11/10/2018).

Mardani tak menyoal aksi kartu kuning GNR terhadap Prabowo. Semuanya, ditegaskan Mardani, boleh saja asal sesuai koridor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apalagi mereka menyampaikannya dengan santun dengan cara membawa kartu kuning, kartu merah, ini haknya mereka," ujar Mardani.





GNR mendatangi Bawaslu untuk memberikan keterangan terkait laporannya terhadap Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang dituding telah melakukan kampanye hitam lewat penyebaran hoax Ratna Sarumpaet. Saat tiba di Bawaslu, GNR membawa kartu kuning untuk Prabowo.

"Kartu kuning yang kita bawa ini sebagai peringatan pada Pak Prabowo Subianto, kami menduga bahwa Pak Prabowo Subianto telah melakukan pelanggaran PKPU No 23 Tahun 2018 pasal 69 ayat 1 poin b," kata Sekjen GNR, Ucok Choir di Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (11/10).


Simak Juga 'GNR Laporkan Kubu Prabowo ke Bawaslu':

[Gambas:Video 20detik]


(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads