"Ini kelihatan sekali dipolitisasi. Bawa-bawa kartu kuning itu untuk apa? Cari perhatian, kan?" kata Wasekjen PAN Saleh Daulay kepada wartawan, Kamis (11/10/2018).
Saleh heran GNR membawa kartu kuning untuk Prabowo. Dia menegaskan Prabowo, Sandiaga Uno, beserta timses merupakan korban hoax penganiayaan Ratna.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Justru mereka menanggapi kasus ini niatnya adalah untuk menjaga persatuan dan kesatuan serta menjaga agar kampanye dan pemilu dilakukan secara damai dan tertib," lanjutnya.
Selain itu, sebut Saleh, tim Prabowo-Sandi tak pernah menuding pemerintahan Presiden Joko Widodo atas kasus penganiayaan Ratna yang belakangan diketahui bohong itu. Saat itu tim Prabowo hanya meminta aparat mengusut pelaku penganiayaan Ratna.
"Lagi pula rasanya tidak pernah menuduh tim Jokowi yang melakukan. Paling-paling meminta aparat mengusut pelaku dan itu wajar saja jika memang Ratna benar-benar dianiaya. Masalah muncul karena ternyata Ratna berbohong," jelas anggota DPR itu.
GNR siang ini mendatangi Bawaslu untuk memberikan keterangan terkait laporannya terhadap Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, yang dituding telah melakukan kampanye hitam lewat penyebaran hoax Ratna Sarumpaet. Saat tiba di Bawaslu, GNR membawa kartu kuning untuk Prabowo.
"Kartu kuning yang kita bawa ini sebagai peringatan pada Pak Prabowo Subianto. Kami menduga bahwa Pak Prabowo Subianto telah melakukan pelanggaran PKPU No 23 Tahun 2018 Pasal 69 ayat 1 poin b," kata Sekjen GNR Ucok Choir di Bawaslu. (tsa/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini