DPR Segera Bahas Poin-poin Kesepakatan Helsinki

DPR Segera Bahas Poin-poin Kesepakatan Helsinki

- detikNews
Jumat, 19 Agu 2005 15:01 WIB
Jakarta - DPR akan segera membahas poin-poin kesepakatan antara pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang hingga kini masih menjadi kontroversi.Masalah amnesti dan abolisi ditangani Komisi III DPR. Sedangkan poin lain dibahas bersama Komisi I, II, III dan Panitia Anggaran DPR.Demikian hasil rapat pimpinan DPR yang disampaikan Ketua DPR Agung Laksono kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (19/8/2005). Rapat yang dipimpin Agung itu berlangsung tertutup. Rapat dimulai pukul 09.00 WIB dan berakhir pukul 11.50 WIB."Komisi III yang membahas persoalan amnesti harus selesai sebelum 31 Agustus 2005 sebagai batas akhir pemberian amnesti pemerintah kepada eks GAM," kata Agung. Poin lain dalam kesepakatan RI-GAM akan dibahas Komisi I, II dan III dan Panitia Anggaran DPR, pada Senin, 22 Agustus 2005 mendatang. Selain masalah kesepakatan Helsinki, rapat pimpinan DPR juga menyetujui pengiriman duta besar dari 6 negara ke Indonesia. Negara itu antara lain Malaysia, Djibouti, Azerbaijan, dan New Zealand. (iy/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads