"GNR itu kan pendukung Pak Jokowi. Jadi wajar saja GNR bermanuver melaporkan Pak Prabowo ke Bawaslu. Minimal jika nggak bisa mendiskualifikasikan Pak Prabowo, laporan ini untuk mendiskreditkan Pak Prabowo dan kasus kebohongan Mbak Ratna," ujar anggota Badan Komunikasi DPP Gerindra Andre Rosiade saat dihubungi, Kamis (11/10/2018).
Andre memandang laporan atas Prabowo merupakan upaya untuk terus menggaungkan isu hoax Ratna Sarumpaet. Bagi Andre, Bawaslu pasti akan profesional menanggapi laporan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kan ini strategi dari pihak sebelah itu terus menggoreng dengan tujuan, kalau bisa Pak Jokowi cukup melawan kotak kosong. Tapi kami punya keyakinan bahwa Bawaslu akan berlaku objektif karena Pak Prabowo dan tim adalah korban dari kebohongan Mbak Ratna," ucap Andre.
"Dan kami sangat yakin bahwa proses hukum di kepolisian juga akhirnya akan membuktikan tidak ada rekayasa dari kubu kami," imbuh salah satu jubir Prabowo-Sandi itu.
GNR mendatangi Bawaslu RI untuk memberikan keterangan terkait laporannya atas Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang dituding telah melakukan kampanye hitam lewat penyebaran hoax Ratna Sarumpaet. Saat tiba di Bawaslu, GNR membawa kartu kuning untuk Prabowo.
"Kartu kuning yang kita bawa ini sebagai peringatan pada Pak Prabowo Subianto, kami menduga bahwa pak Prabowo Subianto telah melakukan pelanggaran PKPU No 23 Tahun 2018 Pasal 69 ayat 1 poin b," kata Sekjen GNR, Ucok Choir, di Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (11/10).
Simak Juga 'GNR Laporkan Kubu Prabowo ke Bawaslu':
(gbr/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini