"Yang pertama, saya sampaikan berkaitan dengan perkembangannya, pertama adalah bahwa rekam medis yang ada di RS Bina Estetika sudah kita ambil, setelah dapat persetujuan dari pengadilan, kemarin hari Kamis. Kita ambil, sebagai barang bukti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (11/10/2018).
Argo tak bisa mengungkap rekam medis Ratna yang didapatkan dari RS Bina Estetika. Menurut Argo, rekam medis sudah masuk dalam materi penyidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Argo juga mengatakan masih mendalami soal dugaan aliran uang dari rekening bantuan Danau Toba untuk kepentingan operasi plastik Ratna Sarumpaet.
"Belum, masih kita lakukan penyelidikan," ujarnya.
Sebelumnya, dr Sidik yang menangani operasi plastik Ratna Sarumpaet menolak memberikan kesaksian untuk kasus hoax penganiayaan. Pemeriksaan ditunda sebab polisi belum mendapatkan putusan pengadilan untuk membuka rekaman medis.
Pihak RS Bina Estetika juga sebelumnya dipanggil oleh penyidik pada Kamis (4/10) lalu. Mereka juga menolak diperiksa dengan alasan yang sama.
Simak Juga 'Kesehatan Ratna Sarumpaet Diperiksa':
(knv/fdn)