"Relawan asing yang diminta keluar Palu adalah relawan asing yang tidak memiliki izin dan tidak berkoordinasi sebelumnya. Mereka menggunakan visa turis. Mereka yang memiliki keahlian yang tidak dibutuhkan," kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho dimintai konfirmasi detikcom, Kamis (11/10/2018).
Baca juga: Relawan Asing Ngaku Diusir dari Palu |
Sutopo menuturkan sejumlah relawan asing yang diusir itu tidak berkoordinasi dengan pihak Kementerian Luar Negeri ataupun BNPB. Selain itu, bantuan yang akan mereka berikan juga tidak dibutuhkan dalam proses penanganan di Palu dan sekitarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, sejumlah relawan asing mengaku diminta meninggalkan Palu oleh pihak berwenang. Mereka menyebut bantuan relawan asing tidak dibutuhkan.
Seperti dilansir AFP, Kamis (11/10/2018), para relawan asing mengaku dicegah mengakses kawasan Palu yang terdampak gempa dan tsunami. Relawan Gift of the Givers, Ahmed Bham dari Afrika Selatan, diberi tahu bahwa ada peraturan baru yang melarang tim SAR asing menyelamatkan korban tewas.
Bham mengatakan para relawan asing disuruh kembali ke negaranya. Dia menyebut 'mereka' tidak membutuhkan bantuan relawan asing tanpa merinci siapa 'mereka' yang dimaksud.
"Kami punya tim SAR berpengalaman dengan alat-alat yang spesifik. Saya ingin menggunakannya," kata Bham kepada AFP di Palu.
Simak Juga 'Ratusan Relawan FPI Diterjunkan Tangani Korban Bencana Sulteng':
(zak/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini