Seperti dilansir AFP, Kamis (11/10/2018), para relawan asing mengaku dicegah mengakses kawasan Palu yang terdampak gempa dan tsunami. Relawan Gift of the Givers, Ahmed Bham dari Afrika Selatan, diberi tahu bahwa ada peraturan baru yang melarang tim SAR asing menyelamatkan korban tewas.
Bham mengatakan para relawan asing disuruh kembali ke negaranya. Dia menyebut 'mereka' tidak membutuhkan bantuan relawan asing tanpa merinci siapa 'mereka' yang dimaksud.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebanyak 27 anggota tim Gift of the Givers datang dari Johannesburg, Afrika Selatan 3 hari lalu. Mereka mengaku frustasi karena tidak kunjung bisa ikut mencari korban tewas.
"Banyak hari yang terbuang di mana kami bisa membantu dan menggunakan keahlian dan keterampilan kami," ucapnya.
Pengakuan lain juga datang dari Tim Costello yang berasal dari World Vision Australia. Dia menyebut sudah ada perintah bahwa relawan asing harus ditarik.
"Mereka sudah membuat pernyataan bahwa personel asing harus ditarik," kata Costello kepada ABC.
"Ini sangat aneh karena wartawan asing bebas berkeliling. Ini hal yang sangat aneh," tambahnya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho menjelaskan perihal para relawan asing ini. Sutopo menyebut para relawan asing itu tidak berizin dan tidak berkoordinasi.
"Relawan asing yang diminta keluar Palu adalah relawan asing yang tidak memiliki ijin dan tidak berkoordinasi sebelumnya. Mereka menggunakan visa turis," kata Sutopo saat dikonfirmasi, Kamis (11/10/2018).
"Relawan asing bidang SAR dan medis tidak diperlukan," tegasnya.
Simak Juga 'Ratusan Relawan FPI Diterjunkan Tangani Korban Bencana Sulteng':
(imk/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini