"Berhasil terjual sejumlah perhiasan dengan total penjualan Rp 272.377.000," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (11/10/2018).
Lelang itu dilakukan pada Rabu (10/10) kemarin dengan metode e-auction open bidding. Berikut perhiasan yang terjual:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Cincin ditaksir emas dengan mata 99 berlian terjual seharga Rp 17.769.000
2. Gelang plat ditaksir emas dengan mata 128 berlian terjual seharga Rp 16.208.000
3. Cincin warna putih dengan mata 83 berlian terjual seharga Rp 9.959.000
4. Cincin ditaksir emas dengan mata 114 berlian terjual seharga Rp 14.922.000
5. Cincin warna putih ditaksir emas putih dengan mata 61 berlian terjual seharga Rp 9.716.000
6. Gelang berwarna putih dengan kotak penyimpanan warna merah bertuliskan MB seharga Rp 28.734.000
7. Jam tangan merk Roger Dubuis terjual seharga Rp 105.407.000
8. Jam tangan merk Chopard beserta kotak penyimpanan, sertifikat dan buku garansinya terjual seharga Rp 31.648.000
9. Cincin berlian mas putih 18 k beserta sertifikat terjual seharga Rp 12.545.000
10. Satu pasang giwang esp beserta dengan sertifikat, mas putih terjual seharga Rp 5.688.000
11. Giwang BR beserta sertifikat terjual seharga Rp 11.655.000
12. Satu kotak perhiasan warna merah yang di dalamnya berisikan 1 cincin mas putih dengan buah mutiara terjual seharga Rp 595.000
13. Cincin selisih beserta sertifikat terjual seharga Rp 7.531.000
Untuk diketahui, Fathanah merupakan terpidana kasus suap impor sapi. Dia divonis 16 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Sementara itu, Heru merupakan terpidana kasus korupsi pembangunan dermaga Sabang. Dia dihukum 9 tahun penjara dan denda Rp 500 juta serta diwajibkan membayar uang pengganti Rp 12,6 miliar. (haf/imk)