Supriyadi rela dengan sukarela kembali ke Rutan Palu meski berhasil kabur. Supriyadi terjerat kasus pembunuhan dengan hukuman 20 tahun penjara dan baru menjalani 10 bulan di Rutan.
"Saya baru sepuluh bulan disini dan hukuman saya dua puluh tahun karena kasus pembunuhan" kata Supriyadi saat ditemui detikcom di Rutan Palu, Kamis .
Supriyadi mengisahkan dirinya nekat kabur bersama ratusan Napi lainnya lantaran khawatir akan kondisi keluarganya. Setelah berhasil kabur Supriyadi mengaku langsung menuju rumahnya dan mengevakuasi isteri dan anaknya serta kerabat lainnya ke tempat yang aman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Melihat Kondisi Terkini Kota Palu dari Udara |
Supriyadi bersyukur mendapatkan seluruh kerabatnya selamat dari bencana gempa dan tsunami. Setelah memastikan kerabatnya selamat ia beberapa kali datang ke Rutan namun saat itu kondisi Rutan belum normal hingga dirinya kembali lagi berkumpul dengan kerabatnya.
Supriyadi mengaku dirinya memiliki banyak peluang untuk melarikan diri. Namun hal tersebut tidak ia lakukan lantaran harus menebus kesalahan masa lalunya.
"Peluang saya untuk kabur ke luar daerah banyak tapi biar bagaimana saya harus kembali untuk menebus penyesalan dan kesalahan saya di masa lalu," kata Supriyadi. (asp/asp)











































