Bawaslu: Pelapor Belum Respons, Guru Nelty Tak Bisa Dikatakan Melanggar

Bawaslu: Pelapor Belum Respons, Guru Nelty Tak Bisa Dikatakan Melanggar

Arief Ikhsanudin - detikNews
Rabu, 10 Okt 2018 16:10 WIB
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta mendatangi SMA Negeri 87 Jakarta menindaklanjuti tudingan viral seorang guru mendoktrin siswanya anti-Jokowi/Foto: Arief Ikhsanudin/detikcom
Jakarta - Bawaslu DKI Jakarta telah mengonfirmasi soal guru SMA Negeri 87 DKI Jakarta yang dituduh melakukan doktrin menjelek-jelekkan Jokowi. Belum ditemukan adanya bukti guru tersebut melakukan pelanggaran pidana pemilu. Pelapor belum merespons ketika dikontak Bawaslu.

"Yang jadi masalah adalah nomor orang tua tersebut HP-nya sudah mati. Non aktif, kemudian kalau memang ini orang tua siswa HP aktif, minta jelaskan duduk soal apa," ucap Komisioner Bawaslu DKI Jakarta, Puadi kepada wartawan, usai bertemu dengan Kepala Sekolah Patra Patiah, dan Nelty, di Sekolah SMA N 87 Jakarta, Rabu (10/10/2018).

"Jadi tidak bisa, baru dugaan, tidak bisa guru agama ini dikatakan melanggar. Karena belum diketahui apakah melanggar atau tidak. Kita baru menelusuri saja. Apakah ada bukti pelapor orang tua ke sekolah. Setelah HP-nya tidak nonaktif, baru akan ketahui," sambung Puadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Puadi, Nelty menyangkal aduan bahwa dia telah menyebarkan doktrin menjelek-jelekkan Jokowi. Nelty dalam pengakuannya hanya mengajar ajaran agama Islam seperti biasa.



"Dari pengakuan guru yang mengajar itu, sama sekali tidak singgung apa yang disebut pelapor," ucap Puadi.

Puadi akan bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk melacak nomor orang yang mengadu kepada kepala sekolah. Diharapkan, dia memiliki bukti mengenai masalah tersebut.

"Barang kali kita kerjasama dengan Kepolisian. HP orang tua siswa ini darimana, harus telusuri lagi. Kalau sudah ketemu kita akan paggil pelapor kemudian kepala sekolah, lalu guru agamanya," ucap Puadi.

Nelty sebelumnya menegaskan dirinya tak melakukan hal seperti yang dituduhkan. Dia hanya mengajar mengenai ajaran agama Islam.

"Nggak-nggak, saya bukan begitu bilangnya ke anak-anak. Yang saya bilang, nak, ini kalau kita kembali ke ajaran Islam, ini salah satu hal yang harus kita dahulukan untuk menyelesaikannya. Saya bilang gitu. Ada 3 hal yang harus kita selesaikan satu membayar utang, dua penyelenggaraan jenazah yang ketiga mengawinkan apabila anak gadis atau bujang sudah minta kawin. Itu. Saya mengedepankan itu ke anak-anak sebagai salah satu contoh dalam kajian agama islam. Itu. Makanya saya mohon banget diklarifikasi," tutur Nelty ketika dimintai konfirmasi detikcom.


Saksikan juga video 'TKN Jokowi-Ma'ruf Laporkan Dusta Ratna ke Bawaslu':

[Gambas:Video 20detik]

(aik/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads