"Guru itu kan sosok yang digugu dan ditiru. Jadi tidak boleh mengajarkan kebencian," kata Wasekjen PAN Saleh Daulay Partaonan kepada detikcom, Rabu (10/10/2018).
Saleh mengatakan guru harus bersikap netral dan tidak ikut terlibat dalam politik praktis. Guru juga tidak boleh menggiring siswanya dalam menentukan pilihan politik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Karena sudah meminta maaf, yang bersangkutan sebaiknya tidak perlu diberikan sanksi. Penekanannya adalah pada pembinaan. Saya kira, guru tersebut telah menyadari kekeliruannya," katanya.
Sebelumnya, beredar kabar aduan dari seseorang yang menuduh guru di SMA Negeri 87 Jakarta mendoktrin siswanya untuk membenci Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pihak sekolah turun tangan mengenai perkara tersebut.
Dalam aduan yang viral tersebut, si pengadu yang mengaku orang tua murid menyebut anaknya dan siswa SMAN 87 lainnya dikumpulkan guru N di masjid dan ditunjukkan video gempa di Palu, Sulawesi Tengah. Masih dalam aduan itu, si pengadu menjelaskan guru N menyebut banyak korban yang bergelimpangan akibat gempa merupakan salah Jokowi.
Pihak SMA 87 kemudian menanggapi dengan mengatakan bahwa guru N telah meminta maaf. Namun, Nelty Khairiyah, guru yang diadukan itu, kemudian membantah telah menyebarkan doktrin anti-Jokowi kepada siswanya. (mae/jbr)