Daftar 7 Koruptor Ajukan PK Lawan KPK Setelah Artidjo Pensiun

Daftar 7 Koruptor Ajukan PK Lawan KPK Setelah Artidjo Pensiun

Faiq Hidayat - detikNews
Rabu, 10 Okt 2018 15:04 WIB
Ilustrasi pengadilan (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Perlawanan koruptor melalui peninjauan kembali (PK) terus bertambah. PK menjadi salah satu senjata bagi para koruptor itu untuk bebas dari jeratan hukum.

Dirangkum detikcom, Rabu (10/10/2018), total sebenarnya ada 14 pengajuan PK dari para koruptor sejak awal tahun ini hingga sekarang. Namun angka itu berkurang lantaran 2 orang di antaranya mencabut permohonan itu.

Di sisi lain, Artidjo Alkostar yang kerap menjadi benteng terakhir dalam pemberantasan korupsi pensiun sebagai hakim agung tahun ini, tepatnya pada 22 Mei lalu. Ada anggapan 'banjir' perlawanan koruptor mengajukan PK itu lantaran Artidjo pensiun, tetapi para koruptor itu membantah seperti yang terakhir disampaikan mantan Ketua DPD Irman Gusman yang divonis 4,5 tahun karena menerima suap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




"Tidak ada hubungannya (Artidjo pensiun). Saya berjalan mengalir saja. Ini hak diberikan kepada kita," ujar Irman, Rabu (10/10).

Berikut daftar 14 koruptor yang mengajukan PK itu (tercatat 7 orang mendaftarkan PK setelah Artidjo pensiun):

1. Raoul Adithya Wiranatakusumah 9 Februari
2. Tafsir Nurchamid 10 April
3. Anas Urbaningrum 30 April
4. Siti Fadilah Supari 15 Mei
5. Suroso Atmomartoyo 15 Mei

--- Artidjo Alkostar pensiun 22 Mei ---

6. Suryadharma Ali 4 Juni
7. M Sanusi 25 Juni
8. Guntur Manurung 2 Juli
9. Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel 9 Juli
10. Jero Wacik 10 Juli
11. Ng Fenny 1 Agustus (pengajuan PK dicabut)
12. Basuki Hariman 14 Agustus (pengajuan PK dicabut)
13. Budi Susanto 27 Agustus
14. Irman Gusman 10 Oktober




Di sisi lain, KPK pernah ikut angkat bicara soal 'banjir' pengajuan PK itu. Menurut KPK, pengajuan PK itu tidak masalah.

"Kami tidak khawatir sama sekali," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Kamis (12/7).

"Kita pandang sebagai satu proses biasa saja ketika orang (mengajukan) PK. Memang banyak pertanyaan muncul, kenapa banyak terpidana korupsi ajukan PK? Seolah-olah ada gejala, (tapi) kami hanya fokus," imbuh Febri.

(dhn/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads