Ratna Sarumpaet Dibawa ke Biddokes Polda Metro

Ratna Sarumpaet Dibawa ke Biddokes Polda Metro

Ibnu Hariyanto - detikNews
Rabu, 10 Okt 2018 14:26 WIB
Ratna Sarumpaet dibawa ke Bidokes Polda (Ibnu H-detikcom)
Jakarta - Tersangka hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet dibawa ke Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Metro Jaya. Ratna dikawal ketat personel polisi.

Ratna masuk ke Biddokes sekitar pukul 14.08 WIB, Rabu (10/10/2018). Dia dibawa dari tahanan menggunakan mobil berwarna hitam.

Ratna hanya diam saat berjalan ke ruang Biddokes. Pihak Polda Metro Jaya juga belum memberikan penyataan terkait Ratna.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi sebelumnya memastikan kondisi Ratna Sarumpaet sehat selama berada di tahanan Polda Metro Jaya. Polisi menyebut tak ada keluhan dari tersangka hoax penganiayaan tersebut.





"Kondisi kesehatannya baik, tidak ada keluhan sakit," kata Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S Imam saat dihubungi, Selasa (9/10).

Penyidik menetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka penyebaran berita bohong alias hoax untuk membuat keonaran. Ratna disangkakan dengan UU Peraturan Hukum Pidana dan UU ITE.

Ratna menjadi tersangka setelah polisi menerima laporan soal hoax penganiayaan. Ratna memang mengakui kebohongannya setelah polisi membeberkan fakta-fakta penelusuran isu penganiayaan.





Simak Juga 'Hanafi Sebut Pemanggilan Amien Rais Sarat Politik':

[Gambas:Video 20detik]


(ibh/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads