Penuhi Panggilan Kasus Ratna, Amien Rais Datangi Polda Metro Jaya

Penuhi Panggilan Kasus Ratna, Amien Rais Datangi Polda Metro Jaya

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Rabu, 10 Okt 2018 10:21 WIB
Amien Rais/Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Amien Rais memenuhi panggilan kedua Polda Metro Jaya terkait kasus hoax Ratna Sarumpaet. Amien Rais datang didampingi tim pengacaranya.

Pantauan detikcom, Amien Rais yang mengenakan jas abu-abu, tiba sekitar pukul 10.16 WIB, Rabu (10/10/2018). Amien tampak kesulitan berjalan untuk masuk ke ruang pemeriksaan di Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro.

Amien hari ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ratna Sarumpaet. Penyidik Polda sebelumnya memeriksa Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal pada Selasa (9/10).

Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka penyebaran berita bohong alias hoax untuk membuat keonaran. Ratna disangkakan dengan UU Peraturan Hukum Pidana dan UU ITE.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ratna menjadi tersangka setelah polisi menerima laporan soal hoax penganiayaan. Ratna memang mengakui kebohongannya setelah polisi membeberkan fakta-fakta penelusuran isu penganiayaan.


Simak Juga 'Siap Dipanggil Polisi, Amien Rais akan Ungkap Korupsi di KPK!':

[Gambas:Video 20detik]


(fdn/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads