"Belum ada kesepakatan," kata Penasihat Fraksi PKS DPRD DKI Triwisaksana (Sani) di kantornya, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (9/10/2018).
Sani mengatakan PKS masih memegang kesepakatan yang disebut sudah disetujui Ketua Umum Prabowo Subianto. Kesepakatan tersebut adalah Wagub DKI berasal dari PKS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Ketua DPD Gerindra DKI M Taufik menegaskan pihaknya tetap akan mencalonkan satu nama. Dia mengatakan perwakilan Gerindra berhak dicalonkan untuk menjadi Wagub DKI.
"Kalau Gerindra sih setiap saat bisa ngajuin. Disuruh ngajuin besok juga bisa, namanya M Taufik. Tapi kita nunggu waktu baik saja. Nanti kita serahkan kalau kita serahin terus PKS nggak nyerahin juga kan masalah," jelas Taufik saat dimintai konfirmasi secara terpisah.
Taufik menegaskan DPP tak pernah melarang DPD mengajukan namanya. Karena tak ada larangan tersebut, Taufik menilai DPP mengizinkannya mengajukan namanya jadi perwakilan sebagai kandidat Wagub DKI.
"Saya sudah sampaikan ke DPP. Selama nggak ada larangan ya boleh dong. (Prabowo) senyum-senyum saja. Selama nggak dilarang berarti boleh," tuturnya.
Gubernur DKI Anies Baswedan sendiri masih terus menunggu proses di partai terkait nama Wagub DKI. Dia mengatakan pengusulan Wagub DKI adalah hak partai pengusung.
"Saat ini masih proses, kita tunggu saja di partai seperti apa," sebut Anies di Balai Kota.
Sandiaga meninggalkan kursi Wagub DKI untuk menjadi cawapres pada Agustus 2018. Selain M Taufik, nama yang beredar adalah calon dari PKS, yaitu Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto. (fdu/nvl)