Jack Lapian Polisikan Fadli Zon Terkait Hoax Ratna Sarumpaet

Jack Lapian Polisikan Fadli Zon Terkait Hoax Ratna Sarumpaet

Eva Safitri - detikNews
Selasa, 09 Okt 2018 18:51 WIB
Ketua Umum Banteng Network Jack Boyd Lapian melaporkan Fadli Zon ke Bareskrim. (Eva/detikcom)
Jakarta - Ketua Umum Banteng Network Jack Boyd Lapian melaporkan Fadli Zon ke Bareskrim terkait kasus penyebaran hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet. Fadli Zon dianggap paling berkukuh mem-posting soal penganiayaan Ratna.

"Laporan ini terkait dengan kasus dari Ratna Sarumpaet yang sebetulnya disebarkan oleh Saudara Fadli Zon, Wakil Ketua DPR RI, di Twitter-nya," ujar Jack di gedung Bareskrim, Jl Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Selasa (9/10/2018).


Dia menilai Fadli Zon-lah yang pertama kali mendapat cerita dari Ratna. Jack menyebut Fadli Zon juga sering mem-posting pengakuan penganiayaan tersebut melalui akun Twitter.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya melihat ada unsur, Ratna ini berceritanya awal ke Fadli Zon, baru ditemukan ke Prabowo, nah mengapa di sini tuh hanya Fadli Zon (yang dilaporkan), karena saya melihat di Twitter-nya ini, beliau yang paling ngegas. Narasinya itu bisa dilihat dari tanggal 1-2 Oktober 2018," ucapnya.

Pelaporan itu tercatat dalam surat laporan polisi nomor: LP/B/1247/X/2018/Bareskrim tertanggal 9 Oktober 2018. Fadli dilaporkan atas dugaan tindak pidana penyebaran berita hoax.

"Hari ini saya laporkan Fadli Zon dengan dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong atau hoax UU No 1 Tahun 1946 tentang pidana KUHP Pasal 14 ayat 1 atau 2 dan KUHP Pasal 55 ayat 1," tuturnya.


Jack meminta Fadli Zon tidak hanya meminta maaf. Ia juga menginginkan proses hukum tetap berjalan.

"Fadli Zon sendiri sudah pernah mengatakan sebelumnya bahwa tindak pidana itu tidak mengenal kata 'maaf', tidak ada. Hukum tetap harus berproses," pungkasnya.


Saksikan juga video 'Blak-blakan Fadli Zon soal Dusta Ratna Sarumpaet':

[Gambas:Video 20detik]

(idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads