Anies: Beri Kesempatan Abang Becak untuk Sejahtera di Sini

Anies: Beri Kesempatan Abang Becak untuk Sejahtera di Sini

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Selasa, 09 Okt 2018 16:20 WIB
Gubernur DKI Anies Baswedan (Fida Ul Haq/detikcom)
Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajukan revisi Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum yang akan mengakomodasi becak. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pengemudi becak mendapat banyak tekanan karena tak ada aturan yang jelas.

"(Becak) jangan hanya karena dibicarakan dianggap ada, karena tidak dibicarakan dianggap tidak ada. Karena mereka tidak memiliki aturan, mereka menjadi subjek pemerasan. Mereka menjadi subjek segala macam tekanan," kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (9/10/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anies mengatakan pengemudi becak ada karena jasanya masih dibutuhkan warga. Menurutnya, kesempatan untuk sejahtera harus diberikan kepada semua warga Jakarta, termasuk pengemudi becak.

"Bila kita ingin membantu kesetaraan kesempatan, berilah kesempatan proporsional di dalam menggambarkan harapan abang becak untuk bisa merasakan kesejahteraan di kota ini," jelasnya.



Anies menegaskan jumlah pengemudi becak akan dibatasi dan dijamin tidak akan ada pertambahan pengemudi baru. Dia berjanji akan segera melakukan pembahasan dengan DPRD untuk merevisi perda terkait becak tersebut.

"(Becak) jangan digilas dengan opini bahwa mereka adalah pengganggu kemajuan dan kemodernan di Jakarta," terangnya.

Daerah operasional becak saat ini ada di 16 titik, yang kebanyakan tersebar di kawasan Jakarta Utara dan Jakarta Barat. Pengajuan revisi sudah diberikan oleh Pemprov DKI ke DPRD.


Saksikan juga video 'Saat Anies Gowes Becak ala Jerman di Balai Kota':

[Gambas:Video 20detik]

(fdu/bag)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads