"(Becak) jangan hanya karena dibicarakan dianggap ada, karena tidak dibicarakan dianggap tidak ada. Karena mereka tidak memiliki aturan, mereka menjadi subjek pemerasan. Mereka menjadi subjek segala macam tekanan," kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (9/10/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bila kita ingin membantu kesetaraan kesempatan, berilah kesempatan proporsional di dalam menggambarkan harapan abang becak untuk bisa merasakan kesejahteraan di kota ini," jelasnya.
Baca juga: Becak Segera Mengaspal Lagi di Jakarta |
Anies menegaskan jumlah pengemudi becak akan dibatasi dan dijamin tidak akan ada pertambahan pengemudi baru. Dia berjanji akan segera melakukan pembahasan dengan DPRD untuk merevisi perda terkait becak tersebut.
"(Becak) jangan digilas dengan opini bahwa mereka adalah pengganggu kemajuan dan kemodernan di Jakarta," terangnya.
Daerah operasional becak saat ini ada di 16 titik, yang kebanyakan tersebar di kawasan Jakarta Utara dan Jakarta Barat. Pengajuan revisi sudah diberikan oleh Pemprov DKI ke DPRD.
Saksikan juga video 'Saat Anies Gowes Becak ala Jerman di Balai Kota':
(fdu/bag)