"Benar, ada anggota DPRD Rohil yang diambil keterangannya hari ini. Ini terkait dugaan SPPD fiktif," kata Dir Reskrimsus Polda Riau Kombes Gidion kepada detikcom, Rabu (9/10/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dua orang yang kita mintai keterangan berinisial HJS dan HR. Mereka berdua sudah kita mintai keterangan terkait dugaan SPPD fiktif itu," kata Gidion.
Selanjutnya, sambung Gidion, satu anggota Dewan berinisial AF tidak hadir, sehingga pihak Polda Riau menjadwalkan untuk meminta keterangan pada Rabu (10/10).
"Untuk AF yang tidak hadir karena ada keperluan, sudah dilakukan reschedule pengambilan keterangan menjadi besok," kata Gidion.
Sebagaimana berita sebelumnya, sejumlah PNS di Pemkab Rohil sudah pernah dimintai keterangan terkait SPPD fiktif tersebut. Pemeriksaan itu terkait SPPD fiktif tahun 2017. Sejauh ini belum ada keterangan resmi nilai kerugian negara. (cha/asp)