Soal Bantuan Lombok, JK: Gubernur NTB Masih Data Kerusakan Rumah

Soal Bantuan Lombok, JK: Gubernur NTB Masih Data Kerusakan Rumah

Rina Atriana - detikNews
Selasa, 09 Okt 2018 15:01 WIB
Wapres JK (Noval Dhwinuari Anthony/detikcom)
Jakarta - Setiap rumah yang rusak akan mendapat dana bantuan perbaikan dari pemerintah dengan kisaran berbeda-beda. Terbesar adalah Rp 50 juta untuk setiap rumah yang rusak berat akibat gempa Lombok.

Namun hingga kini masih dilakukan pendataan mengenai berapa jumlah rumah yang rusak parah dan berapa yang lebih ringan. Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan Gubernur NTB sempat mengeluhkan soal pendataan ini.


"Saya bicara dengan Gubernur kemarin. Masalahnya ialah semua harus didata dengan benar. Jadi memang Gubernur mengeluh karena terlalu rumit, tapi memang harus didata rusaknya apa, jangan nanti rusak ringan dianggap berat. Harus didata betul," kata JK di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (9/10/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

JK menegaskan, soal dana pemerintah sudah siap sedia. Hanya, pemerintah tak ingin salah sasaran terkait jenis kerusakan.


"Kita harus betul-betul hati-hati, ini uang rakyat. Masalahnya bukan duitnya, masalahnya datanya yang belum masuk," ujar JK.

Sebelumnya, pada awal September 2018 Presiden Joko Widodo menyerahkan langsung bantuan uang sebesar Rp 264 miliar untuk perbaikan rumah korban gempa Lombok, NTB. Dana itu akan dipakai untuk memperbaiki 5.293 unit rumah yang rusak berat.


Berdasarkan data BNPB, ada 564 korban meninggal dunia akibat gempa. Sementara itu, korban luka-luka tercatat ada 1.584 orang dan 445.343 orang mengungsi.

Tercatat ada 149.715 unit rumah yang rusak. Sebagian telah siap dibangun kembali, contohnya adalah 128 unit rumah tahan gempa atau Risha yang telah dibangun.


Simak Juga 'ICW Minta KPK Awasi Dana Bantuan Gempa-Tsunami Sulteng':

[Gambas:Video 20detik]


(rna/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads