"Kondisi kesehatannya baik, tidak ada keluhan sakit," kata Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S Imam saat dihubungi, Selasa (9/10/2018).
Barnabas tidak mengetahui tujuan penggunaan obat-obatan yang selama ini diserahkan kepada Ratna. Dia menduga obat itu untuk pemulihan wajah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Polisi Sita Ponsel dari Sel Ratna Sarumpaet |
Pengacara Ratna, Insank Nasrudin, sebelumnya mengatakan salah satu alasan permohonan tahanan kota untuk Ratna karena dia merupakan seorang tokoh.
Selain itu, Ratna juga sudah berusia lanjut sehingga akan sulit beraktivitas jika berada di dalam tahanan.
"Pengajuan tahanan kota itu tentunya dasar hukumnya kita merujuk dulu pada pasal KUHAP ya, kemudian kalau yang untuk menjadi alasannya adalah kami melihat dari sisi kemanusiaanya," ujar Insank, Senin (8/10).
Insank juga menceritakan kondisi Ratna yang harus selalu minum obat. Bahkan, menurut Insank, Ratna tampak keletihan seusai menjalani pemeriksaan yang terakhir.
Simak Juga 'Nasib Permohonan Status Tahanan Kota Ratna Sarumpaet':
(knv/fdn)