Polisi Sita Ponsel dari Sel Ratna Sarumpaet

Polisi Sita Ponsel dari Sel Ratna Sarumpaet

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Selasa, 09 Okt 2018 14:44 WIB
Ilustrasi (Foto: dok. Thinkstock)
Jakarta - Polisi menyita dua ponsel saat penggeledahan sel tahanan Polda Metro Jaya pada Minggu (7/10). Satu unit ponsel disita dari sel yang ditempati tersangka hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet.

"Ada dua handphone (penggeledahan)," kata Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas saat dihubungi, Selasa (9/10/2018).

Barnabas menjelaskan ponsel tersebut bukan milik Ratna. Namun barang itu didapat dari tersangka lain yang berada dalam satu sel dengan Ratna.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada teman yang satu sel dia," jelas dia.





Barnabas enggan berkomentar lebih jauh soal ada atau tidaknya indikasi Ratna menggunakan ponsel milik tersangka lain itu.

"Saya nggak tahu," ujarnya.

Menurut Barnabas, penggeledahan sel tahanan ini memang rutin dilakukan. Dia juga memastikan penggeledahan dilakukan sesuai dengan prosedur.

"Yang digeledah bukan hanya sel Bu Ratna, tapi semua sel juga digeledah. Memang SOP kita, rutin," imbuhnya.



Simak Juga 'Nasib Permohonan Status Tahanan Kota Ratna Sarumpaet':

[Gambas:Video 20detik]

(knv/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads