"(Penertiban) sudah berlangsung seminggu yang lalu. Full 30 personel mengatur di situ. Paling sekarang kita persuasif saja," ujar Kepala Seksi Pengendali Operasional dan Keselamatan Lalu Lintas Bambang Normawan Putra ketika dihubungi detikcom, Selasa (9/10/2018).
Kendaraan yang hendak parkir akan diarahkan ke dalam RSUD Kota Bekasi. Selain di RSUD, tempat parkir tersedia di depan Polres Metro Bekasi Kota dan Masjid Al-Barkah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pantauan detikcom, terlihat beberapa pot tanaman diletakkan di bahu jalan. Selai itu, traffic cone juga dipasang.
Seorang petugas Satpol PP berjaga di area parkir liar tersebut. Namun masih terdapat tiga mobil yang diparkir paralel di depan RSUD. Padahal terdapat plang peringatan 'dilarang parkir'.
Selanjutnya, Dishub Kota Bekasi berencana menertibkan penitipan motor di depan Stasiun Bekasi yang menggunakan trotoar. Pihak Dishub akan bekerja sama dengan Polres Metro Bekasi Kota dan Satpol PP Kota Bekasi.
"Kemarin ada program dari Pak Kadishub, di depan Stasiun (Bekasi). Penertiban penitipan sepeda motor karena posisinya penitipan sepeda motor kan owning-nya sampai ke trotoar. Jadi (Kadishub) minta itu ditertibkan. Jadi trotoar tetap tidak boleh terganggu, sama soal ojek online. Rencana selanjutnya itu," ujar Bambang.
"Itu (penertiban) belum dimulai. Nanti mau dibuat tim (dari) Polres, Dishub, Satpol PP, Bappeda," ujar Bambang.
Saksikan juga video 'Pengendara Kocar-kacir Hindari Razia Parkir Liar':
(idh/idh)











































